Palopo,-Viralnya video armada Bintang Terang 89 yang ditemukan oleh Tim Tipidter Polres Palopo pada Sabtu 28 Februari 2026, dimana terlihat di sekitar Masjid Islamic Center Wara Selatan Kota Palopo sekitar pukul 21.30 Wita, tuai ragam tanggapan netizen.
Dalam unggahan video pada akun media sosial @wargapalopo sejumlah netizen berikan komentar apatis terkait ditemukannya armada Bintang Terang 89 tersebut.
Akun Facebook Wira Jhie :
Dinantikan komitmen bapak Kapolres Palopo Divisi Humas Polri dengan apa yang telah diucapkan pada media lakukan Lidik dan menindak lanjuti laporan masyarakat #PolresPalopo
Akun Facebook Rusdy. :
sudah ketahuan akhir jalan ceritanya ini.
Akun Facebook Mirwan Lanteng Siratena :
Sudah terang diamankan, tapi belum terang benderang
Sementara itu, dari keterangan yang berhasil dihimpun dilokasi ditemukannya armada Bintang Terang 89 ini, ada seorang wanita dewasa, yang mengaku jika armada tersebut adalah miliknya, dan meminta untuk tidak di bawa ke Polsek.
” Iya ini mobilku, inimi saya bilang sama teman-teman baku sambungmi saja kasian, masalah perutji ini kasian” kata wanita tersebut.
” Dibilang mau dibawa ke Polsek saya bilang jangan dulu, inimi kita minta jalurki saja, kan kita ini numpang lewat,” sambung ibu yang mengaku pemilik mobil.
Ungkapan yang disampaikan oleh ibu tersebut tersirat isyarat, jika armada yang diakui miliknya itu, diduga kuat beroperasi tidak dukung dengan administrasi yang lengkap, sebab ibu yang mengaku pemilik tersebut enggan mobilnya dibawa ke Polsek.
Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), ditegaskan jika peran serta masyarakat mengawal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan hal yang penting, agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran.
“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan distribusi BBM subsidi, hal ini dikarenakan terbatasnya personil dari BPH Migas maupun aparat penegak hukum,” ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, dalam kegiatan bersama Komisi VII DPR RI, di Kota Medan pada Jumat 9/6/2023.
Adapun Saluran Pengaduan (Helpdesk) BPH Migas masyarakat dapat melaporkan, mengirim Video juga foto aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di nomor WhatsApp 0812-3000-0136 dengan layanan chatting
Terkait dengan identitas pengirim atau pelapor BPH Migas menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan informasi mengenai penyalahgunaan BBM.
Penulis : redaksi/aw

